BAB 9
PERSONALIA
PEMANFAATAN SUMBER TENAGA KERJA DAN KOMPENSASI
- PendahuluanOrganisasi merupakan wahana untuk mencapai tujuan. Agar supaya pencapaian tujuan ini dapat dilaksanakan dengan baik, diperlukan fungsi-fungsi. Pengertian fungsi adalah tugas-tugas yang dapat dengan segera dibedakan dengan tugas-tugas lain.
- Macam/Jenis PersonaliaSesuai dengan fungsinya, pada dasarnya, didalam perusahaan terdapat dua macam tenega kerja, yakni :1. Tenaga Eksekutif : yang mempunyai dua tugas pokok ialah mengambil berbagai keputusan dan melaksanakan fungsi organik manajemen : merencanakan, mengorganisasi, mengarahkan, mengkoordinir, dan mengawasi2. Tenaga Operatif : merupakan tenaga terampil, yang menguasai bidang pekerjaannya, sehingga setiap tugas yang dibebankan kepadanya dapat dilaksakan dengan baik.Tenaga operatif ini, ditinjau dari kemampuannya melaksanakan tugas dibagi menjadi 3 golongan yakni :a. Tenaga trampilb. Tenaga setengah trampilc. Tenaga tidak trampil
- Sumber Tenaga KerjaTenaga kerja yang diinginkan oleh perusahaan dapat diperoleh dari berbagai sumber berikut :1. Dari Dalam Perusahaan. Berasal dari promosi atau transfer di dalam perusahaan.2. Teman-teman Para Karyawan. Cara ini digunakan, dengan anggapan bahwa, karyawan tersebut sudah mengetahui kualifikasinya.3. Lembaga Penempatan Tenaga Kerja. Hanya terdapat satu lembaga yang diatur dan ditangani oleh pemerintah.4. Lembaga Pendidikan. Dapat dilakukan dengan dua cara, yaitu dengan memberikan bea-siswa dan meminta langsung kepada lembaga pendidikan tersebut.5. Masyarakat Umum. Dilaksanakan dengan cara memasang iklan, sehingga mengundang para pelamar untuk mengajukan lamaran. Cara ini umumnya biayanya sangat besar.
- Seleksi Tenaga KerjaProses seleksi ini merupakan usaha untuk memilih diantara sekian banyak calon, personalia yang benar-benar memenuhi syarat. Sebelum proses seleksi dilakukan ada dua masalah penting yang harus diatasi lebih dulu, yaitu : penentuan jenis tenaga kerja dan penentuan jumlah tenaga kerja.1. Penentuan Jenis (Kualitas) Tenaga Kerjayang meliputi penentuan prasyarat yang harus dipenuhi antara lain :a. Batas minimum-maksimum usia.b. Pendidikan minimal yang dimiliki.c. Pengalaman kerja yang telah diperoleh.d. Bidang keahlian yang dimiliki.e. Ketrampilan lain yang dimiliki.f. Pengetahuan-pengetahuan lainnya, dan sebagainya2. Penentuan Jumlah Tenaga Kerjaa. Analisa beban kerja yang meliputi : peramalan penjualan, penyusunan jadwal waktu kerja dan penentuan jumlah tenaga kerja yang diperlukan untuk membuat satu unit barang.b. Analisa tenaga kerja untuk menghitung jumlah tenaga kerja yang sesungguhnya dapat tersedia pada satu periode tertentu.3. Proses SeleksiMengadakan seleksi yang pada umumnya meliputi tahap-tahap sebagai berikut :a. Pengisian formulir atau penyortiran lamaran-lamaran yang masuk.b. Wawacara pendahuluanc. Psycho-testd. Wawancara lanjutane. Pengujian referensif. Pengujian kesehatang. Masa orientasi
- Pengembangan KaryawanPara karyawan baru maupun yang sudah bekerja, masih perlu pula dikembangkan lebih lanjut, disamping untuk lebih meningkatkan ketrampilan kerja dengan harapan agar :1. tingkat produktivitasnya bertambah2. mengurangi tingkat kecelakaan3. mengurangi besarnya scrap (kerusakan hasil)4. meningkatkan gairah kerjaPada dasarnya, terdapat 2 metode pengembangan karyawan yakni :1. Dilaksanakan didalam dan oleh perusahaan sendiri2. Dilaksanakan diluar perusahaan dan oleh lembaga lain.
- KompensasiKompensasi adalah imbalan jasa yang diberikan secara teratur dan dalam jumlah tertentu oleh perusahaan kepada para karyawan atas konstribusi tenaganya yang telah diberikannya untuk mencapai tujuan perusahaan. Kompensasi ini dapat berupa gaji atau upah. Gaji biasanya diberikan setiap bulan (bulanan), dalam jumlah pasti, sedangkan upah dapat bulanan atau kurang dari itu dan sangat dipengaruhi oleh volume output yang dilaksanakan oleh setiap individu. Terdapat 3 macam teori upah ekonomi yakni :1. Teori pasar2. Teori standard hidup3. Teori kemampuan untuk membayar
- Faktor-faktor yang Mempengaruhi Tingkat UpahBesar kecilnya tingkat upah bagi buruh, dipengaruhi oleh beberapa faktor antara lain :1. Pasar tenaga kerja2. Tingkat upah yang berlaku didaerah yang bersangkutan3. Tingkat keahlian yang diperlukan4. Situasi laba perusahaan5. Peraturan pemerintah
- Metode pengupahanBerikut ini adalah metode-metode yang bisa dilakukan oleh perusahaan.1. Upah langsung2. Gaji3. Upah satuan4. Komisi5. Premi shift kerja6. Tunjangan tambahan
- Upah InsentifMaksud upah insentif ini adalah untuk mendorong karyawan agar bekerja dengan lebih produktif. Karakteristik pokok dari upah insentif yang baik adalah :1. Harus menunjukan penghargaan kepada karyawan atas produktivitas mereka.2. Harus dapat dipakai untuk mencapai tujuan produktif per karyawan secara layak.3. Tambahan upah yang diperoleh karyawan harus paling sedikit diseimbangkan dengan biaya produksi terendah.Macam-macam Bentuk Upah Insentif1. Full Participation PlanFull Participation Plan merupakan upah insentif bagi karyawan pabrik dimana kegiatan ekstra pada tugas mereka, dapat menghasilkan produksi tambahan.2. Group Insentif PlanInsentif ini diberikan kepada sekelompok karyawan, bilamana terbukti mereka dapat menunjukkan hasil yang menguntungkan, seperti :a. Peningkatan produktivitasb. Penurunan biaya tenaga kerja per unitc. Perbaikan kualitas produkd. Pengurangan tingkat kerusakan produk yang dihasilkan.HUBUNGAN PERBURUHAN
- Hubungan Perburuhan PancasilaHubungan perburuhan ini terjadi karena antara buruh disatu pihak dan manajemen dilain pihak , saling membutuhkan satu sama lain. Bilamana terjadi adanya ketidak-sepakatan antara buruh dan manajemen buruh mempunyai senjata yang dapat digunakan untuk menekan pembicaraan antara mereka yaitu : Boikot, Pemogokan, Penghasutan dan Memperlambat kerja.
- Perjanjian Kerja Bersama (PKB)Dengan adanya perjanjian bersama ini, buruh mempunyai kekuatan untuk dapat turut menentukan isi (materi) perjanjian tersebut. Isi perjanjian itu meliputi hak-hak dan kewajiban buruh maupun pengusaha.
- Macam-macam Perjanjian KerjaPada dasarnya terdapat 3 macam perjanjian kerja bersama yaitu :1. Closed shop agreementPerjanjian kerja semacam ini hanya berlaku bagi pekerja/buruh, yang telah tergabung menjadi anggota serikat (persatuan).2. Union shop agreementPersetujuan ini mengharuskan kepada para pekerja untuk menjadi anggota serikat dalam periode waktu tertentu sesudah mereka bekerja.3. Open shop agreementPersetujuan ini memberikan kebebasan kepada para anggota untuk menjadi atau tidak anggota serikat.
- Konflik dalam Hubungan KerjaKonflik dalam hubungan kerja ini biasanya terjadi apabila kepentingan kedua belah pihak, antara pihak buruh dan pengusaha, terganggu. Betapapun kecil atau sederhananya masalah yang menimbulkan konflik ini, harus diselesaikan dengan tuntas. Bila tidak, maka masalah tersebut akan meluas dan berakibat merugikan perusahaan.
- Perantara dalam Pemecahan KonflikTerdapat 3 macam cara pemecahan konflik dengan menggunakan perantara, yakni :1. KonsiliasiMenunjukan suatu usaha untuk mempertemukan kedua belah pihak, antara buruh dengan pengusaha, untuk membahas dan menyelesaikan masalah yang mereka hadapi.2. MediasiPihak ketiga pada cara ini, bertindak sebagai mediator hanya berwenang untuk memberikan saran-saran kepada kedua belah pihak bagaimana masalah harus dipecahkan.3. ArbitrasiSebagaimana telah dijelaskan dimuka, keputusan-keputusan yang diambil oleh arbitrator (belerai), bersifat mengikat kedua belah pihak dan mempunyai kekuatan hukum.Macam-macam Arbitrasi1. Arbitrasi suka rela2. Arbitrasi paksaan3. Arbitrasi otomatis
- Lembaga-lembaga BIPARTITE dan TRIPARTITELembaga bipartite mendasarkan diri pada pengertian bahwa setiap masalah yang timbul dari hubungan perburuhan merupakan tanggung jawab kedua belah pihak yaitu, pihak buruh dan pengusaha dan harus diselesaikan oleh mereka sendiri.Sedangkan lembaga tripartite mendasarkan pada pengertian bahwa setiap masalah yang timbul dari hubungan perburuhan adalah merupakan tanggung jawab buruh, pengusaha dan masyarakat yang dalam hal ini diwakili oleh pemerintah.
- Mencegah KonflikJika tidak mungkin menghindarkan sama sekali dari konflik tersebut, maka cara yang dapat ditempuh adalah mencegahnya ; melalu berbagai usaha sebagai berikut :1. Melaksanakan lembaga keluhan (grievance) dengan baik2. Mengadakan survey gairah kerja (morale) secara rutin3. Menyelenggarakan lembaga Bimbingan dan Penyuluhan (Guidance & Counseling)4. Mengikut-sertakan buruh dalam pengambilan keputusan