Tugas
Akuntansi Internasional
Nama : Novika Andini
NPM : 25210079
Kelas : 4EB18
A.
PERKEMBANGAN
Standar dan praktik akuntansi di setiap Negara merupakan
hasil dari interaksi yang kompleks di antara faktor ekonomi, sejarah,
kelembagaan dan budaya. Dapat diduga akan terjadinya perbedaan antarnegara.
Faktor-faktor yang mempengaruhi perkembangan akuntansi nasional juga dapat
membantu menjelaskan perbedaan akuntansi antar bangsa.
Akuntansi Internasional adalah akuntansi untuk transaksi internasional,
perbandingan prinsip akuntansi antarnegara yang berbeda dan harmonisasi
berbagai standar akuntansi dalam bidang kewenangan pajak, auditing dan bidang
akuntansi lainnya. Akuntansi harus berkembang agar mampu memberikan informasi
yang diperlukan dalam pengambilan keputusan di perusahaan pada setiap perubahan
lingkungan bisnis.
Ada 8 (delapan) factor yang mempengaruhi perkembangan
akuntansi internasional. Tujuh faktor utama ekonomi, sejarah social, dan/ atau
kelembagaan dan merupaka faktor yang sering disebutkan oleh para penulis
akuntansi. Akhir-akhir ini, hubungan antara budaya (faktor kedelapan berikut
ini) dan perkembangan akuntansi mulai digali lebih lanjut.
1.
Sistem pendanaan
Di Negara-negara dengan pasar ekuitas yang kuat, seperti
Amerika Serikat dan Inggris, akuntansi memiliki focus atau seberapa baik
manajemen menjalankan perusahaan (profitabilitas) dan dirancang untuk membantu
investor menganalisis arus kas masa depandan risiko terkait. Pengungkapan
dilakukan sangat lengkap untuk memenuhi ketentuan kepemilikan public yang luas.
2. Sistem hukum
Sistem hukum menentukan bagaimana individu dan lembaga
berinteraksi. Dunia barat memiliki dua orientasi dasar: kodifikasi hukum
(sipil) dan hukum umum (kasus). Kodifikasi hukum utamanya diambil dari hukum
Romawi dank ode Napoleon. Dalam Negara-negara yang menganut sistem kodifikasi
hukum Latin-Romawi, hukum merupakan suatu kelompok lengkap yang mencakup
ketentuan dan prosedur.
3. Perpajakan
Di kebanyakan Negara, peraturan pajak secara efektif
menentukan standar akuntansi karena perusahaan harus mencatat pendapatan dan
beban dalam akun mereka untuk mengklaimnya dalam keperluan pajak. Dengan kata
lain, pajak keuangan dan pajak akuntansi adalah sama
4. Ikatan politik dan Ekonomi
Ide dan teknologi akuntansi dialihkan melaui penakhlukan,
perdagangan dan kekuatan sejenis. Sistem pencatatan berpasangan (double-entry)
yang berawal di Italia pada tahun 1400-an secara perlahan-lahan menyebar luas
di Eropa bersamaan dengan gagasan-gagasan pembaruan (rannaissance) lainnya.
Kolonialisme Inggris mengekspor akuntan dan konsep akuntansi di seluruh wilayah
kekuasaan Inggris.
5. Inflasi
Inflasi mengaburkan biaya historis akuntansi melalui
penurunan berlebihan terhadap nilai-nilai asset dan beban-beban terkait,
sementara di sisi lain melakukan peningkatan berlebihan terhadap pendapatan.
6. Tingkat perkembangan ekonomi
Faktor ini mempengaruhi jenis transaksi usaha yang
dilaksanakan dalam suatu perekonomian dan menentukan manakah yang paling utama.
Pada gilirannya, jenis transaksi menentukan masalah akuntansi yang dihadapi.
7. Tingkat pendidikan
Standar dan praktik akuntansi yang sangat rumit
(sophisticated) akan menjadi tidak berguna jika disalahartikan dan
disalahgunakan. Sebagai contoh pelaporan teknis yang kompleks mengenai varian
perilaku biaya tidak akan berarti apa-apa, kecuali para pembaca memahami
akuntansi biaya. Pengungkapan mengenai resiko efek derivative tidak akan informative
kecuali jika dibaca oleh pihak yang berkompeten. Pendidikan akuntansi yang
professional sulit dicapai jika taraf pendidikan di suatu Negara secara umum
juga rendah.
8. Budaya
Di sini budaya berarti nilai-nilai dan perilaku yang dibagi
oleh suatu masyarakat. Variable budaya mendasari pengaturan kelembagaan di
suatu Negara (seperti sistem hukum). Hofstede mendasari empat dimensi budaya
nasional (nilai social):
1. Individualise,
2. Jarak kekuasaan,
3. Penghindaran ketidakpastian, dan
4. Maskulinitas.
Nilai
Akuntansi
Gray
mengidentifikasi 4 nilai akuntansi:
1.
Profesionalisme vs Statutory Control
Kemampuan untuk melakukan judgement profesionalis secara
individu serta berusaha mempertahankan regulasi professional yang mandiri
dilawankan dengan kepatuhan terhadap persyaratan legal dan statutory control.
2.
Uniformity vs Flexibility
Kecenderungan untuk melakukan praktek akuntansi yang seragam
dan konsisten antarperusahaan dibandingkan dengan tingkat fleksibilitas untuk
menerapkan praktek disesuaikan dengan kondisi suatu perusahaan.
3.
Conservatism vs Optimisme
Kecenderungan orang untuk berhati-hati terhadap suatu
tingkat resiko saat ini maupun ketidakpastian di masa depan dibandingkan dengan
perilaku yang lebih optimis dan keberanian untuk mengambil resiko.
4.
Secrecery vs Transparancy
Kecenderungan untuk melakukan pembatasan pengungkapan
informasi mengenai bisnis hanya pada pihak-pihak yang terlibat intens dengan
manajemen dan keuangan dibandingkan dengan yang lebih transparan dan terbuka.
B. KLASIFIKASI
Klasifikasi merupakan dasar untuk memahami dan menganalisis
mengapa dan bagaimana sistem akuntansi nasional berbeda-beda. Klasifikasi
akuntansi internasional dapat dilakukan dalam dua cara: Dengan pertimbangan dan
secara empiris. Klasifikasi dengan pertimbangan bergantung pada pengetahuan,
intuisi dan pengalaman. Klasifikasi secara empiris menggunakan metode statistic
untuk mengumpulkan data prinsip dan praktek akuntansi seluruh dunia.
Ada
Empat Pendekatan Klasifikasi
1.
Berdasarkan pendekatan makroekonomi, praktik akuntansi didapatkan dari dan dirancang untuk
meningkatkan tujuan makroekonomi nasional. Tujuan perusahaan umumnya
mengikuti dan bukan memimpin kebijakan nasional, karena perusahaan bisnis
mengordinasikan kegiatan mereka dengan kebijakan nasional.
2. Berdasarkan pendekatan mikroekonomi, akuntansi berkembang dari
prinsip-prinsip mikroekonomi. Fokusnya terletak pada perusahaan secara individu
yang memiliki tujuan untuk bertahan hidup. Untuk mencapai tujuan ini,
perusahaan harus mempertahankan modal fisik yang dimiliki. Juga sama pentingnya
bahwa perusahaan memisahkan secara jelas modal dari laba untuk mengevaluasi dan
mengendalikan aktivitas usaha. Pengukuran akuntansi yang didasarkan pada biaya
penggantian sangat didukung karena paling sesuai dengan pendekatan ini.
Akuntansi di Belanda berkembang dari mikroekonomi.
3. Berdasarkan pendekatan disiplin independen,
akuntansi berasal dari praktik bisnis dan berkembang secara ad hoc,
dengan dasar perlahan-lahan dari pertimbangan, coba-coba dan kesalahan.
Akuntansi dianggap sebagai fungsi jasa yang konsep dan prinsipnya diambil dari
proses bisnis yang dijalankan, dan bukan dari cabang keilmuan seperti ekonomi
4. Berdasarkan pendekatan yang seragam, akuntansi distandardisasi dan
digunakan sebagai alat untuk kendali administrative oleh pemerintah pusat.
Keseragaman dalam pengukuran, pengungkapan dan penyajian akan memudahkan
informasi akuntansi dalam mengendalikan seluruh jenis bisnis
Akuntansi juga dapat diklasifikasikan dengan system
hukum suatu Negara.
A.
Akuntansi
dalam negara-negara hukum umum memiliki karakter berorientasi terhadap
penyajian wajar, transparansi, dan pengungkapan penuh dan pemisahan antara
akuntansi keuangan dan pajak.
B.
Akuntansi
dalam Negara-negara hukum kode memiliki karakteristik beorientasi legalistic,
tidak membiarkan pengungkapan dalam jumlah kurang, dan kesesuaian antara
ankuntansi keuangan dan pajak.
Banyak
perbedaan akuntansi di tingkat nasional menjadi semakin hilang. Terdapat
beberapa alasan untuk hal ini:
1.
Ratusan
perusahaan saat ini mencatat sahamnya pada bursa efek di luar Negara asal mereka,
2.
Beberapa
Negara hukum kode, secara khusus Jerman dan Jepang mengalihkan tanggung jawab pembentukan
standar akuntansi dari pemerintah kepada kelompok sector swasta yang
professional dan independent,
3.
Pentingnya
pasar saham sebagai sumber pendanaan semakin tumbuh di seluruh dunia.
Klasifikasi
yang didasarkan padada penyajian wajar versus kepatuhan hukum menimbulkan
pengaruh yang besar terhadap banyak permasalahan akuntansi, seperti:
1. Depresiasi,
di mana beban ditentukan berdasarkan penurunan kegunaan suatu aktiva selama
masa manfaat ekonomi (penyajian wajar) atau jumlah yang diperbolehkan untuk
tujuan pajak (kepatuhan hukum),
2. Sewa guna usaha yang memiliki substansi
pembelian aktiva tetap diperlakukan seperti itu (penyajian wajar) atau diperlakukan
seperti sewa guna usaha operasi yang biasa (kepatuhan hukum),
3. Pensiun dengan biaya yang diakrual pada saat
dihasilkan oleh karyawan (penyajian wajar)
atau dibebankan menurut dasar dibayar pada saat berhenti kerja
(kepatuhan hukum).
Klasifikasi
Akuntansi Dan Sistem Pelaporan
Terdapat
2 pendekatan untuk klasifikasi sistem akuntansi yaitu:
1. Pendekatan
Deduktif
2. Pendekatan Induktif
Tidak ada komentar:
Posting Komentar