Kamis, 05 Juni 2014

Tugas Ke 3 Akuntansi Internasional



AI : Tugas Ke 3
Nama   : Novika Andini
NPM   : 25210079
Kelas   : 4EB18
Proposal Yang Direkomendasi : ANALISIS dan PERANCANGAN SISTEM INFORMASI AKUNTANSI PENERIMAAN KAS PADA RESTORAN BAKMI TUJUH, BEKASI
Teknologi Informasi (TI) atau Sistem Informasi (SI) dewasa ini semakin maju dan berkembang sehingga memperlihatkan kontribusinya diberbagai bidang dalam mengolah data dan menghasilkan informasi yang diinginkan. TI/SI berperan penting dalam proses pengolahan informasi diberbagai bidang, terlebih khususnya dalam bidang akuntansi. Dengan adanya TI/SI sebagai pendukung sistem akuntansi, pengolahan data untuk menghasilkan informasi yang dibutuhkan menjadi lebih mudah dan cepat. Dengan demikian sistem akuntansi yang didukung oleh TI/SI dapat menghasilkan sebuah rangkaian proses yang mudah, cepat dan efisien.
Seiring dengan berjalannya waktu, teknologi dan arus informasi juga berkembang dengan pesatnya. Hal ini pula yang membuat banyak perusahaan menggunakan teknologi informasi untuk membantu mereka memperoleh keuntungan, serta memberikan kekuatan bagi perusahaan untuk dapat bersaing dilingkungannya.
Salah satu bentuk informasi akuntansi yang dapat digunakan oleh perusahaan dalam pencapaian tujuan yang telah ditetapkan, yaitu dengan melaksanakan sistem informasi penjualan secara tepat. Dengan adanya sistem informasi penjualan, perusahaan dapat memberikan pelayanan yang lebih baik bagi pelanggannya dan diharapkan loyalitas pelanggan dapat meningkat dan penjualan perusahaan juga akan meningkat. Sistem informasi akuntansi penerimaan kas dapat membantu penerimaan kas berjalan dengan lancar dan mengurangi kerugian.
Penjualan merupakan aktivitas yang sangat menentukan dalam mencapai tujuan utama perusahaan yaitu memperoleh laba. Laba tersebut digunakan untuk menjamin kelangsungan hidup perusahaan dan untuk memperbesar usahanya. Untuk mencapai tujuan tersebut manajemen harus dapat mengendalikan jalannya perusahaan agar dapat berjalan sesuai dengan rencana yang telah ditetapkan. Pengendalian internal yang memadai diperlukan untuk mengkoordinasi dan mengawasi jalannya aktivitas perusahaan hal ini dimaksudkan untuk menghindari terjadinya hal-hal yang dapat menimbulkan kerugian perusahaan seperti penyelewengan, kecurangan, pemborosan, dan pencurian baik dari pihak dalam maupun pihak luar perusahaan dalam mengatisipasi kelemahan perusahaan.

REFERENSI:
Mulyadi.2008.Sistem Akuntansi.Jakarta:Salemba Empat.
Romney, Marshall B. dan Paul John Steinbart, 2006, Accounting Information System (Sistem Informasi Akuntansi), Buku Satu, Edisi Kesembilan, Salemba Empat, Jakarta.

Jumat, 02 Mei 2014

Tugas 2 Akuntansi Internasional



3. Apakah Usaha Kecil Menengah (UKM) Perlu Standarisasi Penggunaan IFRS?
Nama   : Novika Andini
NPM   : 25210079
Kelas   : 4EB18
3.a. Pembahasan   
3.a.1. Pemahaman UKM
Usaha Kecil Menengah atau yang sering disingkat UKM merupakan salah satu bagian penting dari perekonomian suatu negara maupun daerah, begitu juga dengan negara Indonesia. UKM  ini sangat memiliki peranan penting dalam lajunya perekonomian masyarakat. UKM ini juga sangat membantu negara atau pemerintah dalam hal penciptaan lapangan kerja baru dan lewat UKM juga banyak tercipta unit-unit kerja baru yang menggunakan tenaga-tenaga baru yang dapat mendukung pendapatan rumah tangga. Selain dari itu UKM juga memiliki fleksibilitas yang tinggi jika dibandingkan dengan usaha yang berkapasitas lebih besar. UKM ini perlu perhatian yang khusus dan di dukung oleh informasi yang akurat, agar terjadi link bisnis yang terarah antara pelaku usaha kecil dan menengah dengan elemen daya saing usaha, yaitu jaringan pasar.
Usaha Kecil dan Menengah (UKM) adalah sebuah istilah yang mengacu ke jenis usaha kecil yang memiliki kekayaan bersih paling banyak Rp 200.000.000 tidak termasuk tanah dan bangunan tempat usaha. Dan usaha yang berdiri sendiri. Menurut Keputusan Presiden RI no. 99 tahun 1998 pengertian Usaha Kecil adalah: “Kegiatan ekonomi rakyat yang berskala kecil dengan bidang usaha yang secara mayoritas merupakan kegiatan usaha kecil dan perlu dilindungi untuk mencegah dari persaingan usaha yang tidak sehat.”
Kriteria usaha kecil menurut UU No. 9 tahun 1995 adalah sebagai berikut:
1.   Memiliki kekayaan bersih paling banyak Rp. 200.000.000,- tidak termasuk tanah dan bangunan tempat usaha
     2.   Memiliki hasil penjualan tahunan paling banyak Rp. 1.000.000.000,-
            3.   Milik Warga Negara Indonesia
     4.   Berdiri sendiri, bukan merupakan anak perusahaan atau cabang perusahaan yang tidak    dimiliki, dikuasai, atau berafiliasi baik langsung maupun tidak langsung dengan Usaha Menengah atau Usaha Besar
     5.   Berbentuk usaha orang perorangan , badan usaha yang tidak berbadan hukum, atau badan usaha yang berbadan hukum, termasuk koperasi.                                      
3.a.2. Pemahaman IFRS
International Financial Reporting Standards (IFRS) adalah Standar dasar, Pengertian dan Kerangka Kerja yang diadaptasi oleh Badan Standar Akuntansi Internasional atau International Accounting Standards Board (IASB). Sejumlah standar yang dibentuk sebagai bagian dari IFRS dikenal dengan nama terdahulu Internasional Accounting Standards (IAS). IAS dikeluarkan antara tahun 1973 dan 2001 oleh Badan Komite Standar Akuntansi Internasional atau Internasional Accounting Standards Committee (IASC). Pada tanggal 1 April 2001, IASB baru mengambil alih tanggung jawab gunan menyusun Standar Akuntansi Internasional dari IASC. Selama pertemuan pertamanya, Badan baru ini mengadaptasi IAS dan SIC yang telah ada. IASB terus mengembangkan standar dan menamai standar-standar barunya dengan nama IFRS.
IFRS dianggap sebagai kumpulan standar "dasar prinsip" yang kemudian menetapkan peraturan badan juga mendikte penerapan-penerapan tertentu. Standar Laporan Keuangan Internasional mencakup:
·         Peraturan-peraturan IFRS dikeluarkan setelah tahun 2001
·         Peraturan-peraturan IAS dikeluarkan sebelum tahun 2001
·        Interpretasi yang berasal dari Komite Interpretasi Laporan Keuangan Internasional atau International Financial Reporting Interpretations Committee (IFRIC) dikeluarkan setelah tahun 2001
·         Standing Interpretations Committee (SIC) dikeluarkan sebelum tahun 2001
·   Kerangka Kerja untuk Persiapan dan Presentasi Laporan Keuangan atau Framework for the Preparation and Presentation of Financial Statements.
  
3.b. Ruang Lingkup
Sebelum diterbitkannya IFRS, telah muncul isu Big GAAP dan Little GAAP. Standar-standar IFRS ditujukan untuk perusahaan besar, bukan usaha kecil dan menengah (UKM, atau small and medium enterprises, SME). Bagi UKM, penerapan standar-standar tersebut adalah terlalu mahal, tidak efisien dan juga tidak efektif. Biayanya besar, demikian pula waktu yang mereka gunakan untuk menyusun laporan keuangan. Oleh karena itus, diperlukan standar khusus untuk UKM. Menyadari hal ini, IASB melakukan suatu proyek penyusunan standar yang sesuai dengan kondisi UKM. Rancangan ini dimaksudkan untuk menyederhanakan IFRS yang telah ada yang memang dirancang untuk perusahaan besar. Ada dua hal yang perlu diperhatikan. Pertama, definisi UKM tidak meliputi perusahaan yang melakukan listing maupun perusahaan yang signifikan secara ekonomi. Kedua, jika untuk sebuah masalah ekonomi bagi UKM tidak atau belum dibuatkan standarnya, disarankan agar UKM menggunakan IFRS penuh yang sudah ada.
                                                                        
3.c. Kesimpulan
Rancangan ini dimaksudkan untuk menyederhanakan IFRS yang telah ada yang memang dirancang untuk perusahaan besar. Ada dua hal yang perlu diperhatikan. Pertama, definisi UKM tidak meliputi perusahaan yang melakukan listing maupun perusahaan yang signifikan secara ekonomi. Kedua, jika untuk sebuah masalah ekonomi bagi UKM tidak atau belum dibuatkan standarnya, disarankan agar UKM menggunakan IFRS penuh yang sudah ada.Pada 15 Februari 2007, Draft IFRS untuk UKM telah diterbitkan. Standar untuk UKM yang mengeliminasi lebih dari 85% standar IFRS penuh ini diberlakukan mulai tahun 2008.

Demikian Tulisan ini saya buat, Semoga bermanfaat :)

Daftar Pustaka:

http://suhaylazhafira.blogspot.com/2014/01/left-is-our-right-sebuah-catatan-dari.html

Jumat, 28 Maret 2014

BAB 2 PERKEMBANGAN DAN KLASIFIKASI



Tugas Akuntansi Internasional
Nama         : Novika Andini
NPM          : 25210079
Kelas          : 4EB18
                  
A. PERKEMBANGAN
Standar dan praktik akuntansi di setiap Negara merupakan hasil dari interaksi yang kompleks di antara faktor ekonomi, sejarah, kelembagaan dan budaya. Dapat diduga akan terjadinya perbedaan antarnegara. Faktor-faktor yang mempengaruhi perkembangan akuntansi nasional juga dapat membantu menjelaskan perbedaan akuntansi antar bangsa.
            Akuntansi Internasional adalah akuntansi untuk transaksi internasional, perbandingan prinsip akuntansi antarnegara yang berbeda dan harmonisasi berbagai standar akuntansi dalam bidang kewenangan pajak, auditing dan bidang akuntansi lainnya. Akuntansi harus berkembang agar mampu memberikan informasi yang diperlukan dalam pengambilan keputusan di perusahaan pada setiap perubahan lingkungan bisnis.
Ada 8 (delapan) factor yang mempengaruhi perkembangan akuntansi internasional. Tujuh faktor utama ekonomi, sejarah social, dan/ atau kelembagaan dan merupaka faktor yang sering disebutkan oleh para penulis akuntansi. Akhir-akhir ini, hubungan antara budaya (faktor kedelapan berikut ini) dan perkembangan akuntansi mulai digali lebih lanjut.
1.  Sistem pendanaan
Di Negara-negara dengan pasar ekuitas yang kuat, seperti Amerika Serikat dan Inggris, akuntansi memiliki focus atau seberapa baik manajemen menjalankan perusahaan (profitabilitas) dan dirancang untuk membantu investor menganalisis arus kas masa depandan risiko terkait. Pengungkapan dilakukan sangat lengkap untuk memenuhi ketentuan kepemilikan public yang luas.
2.  Sistem hukum
Sistem hukum menentukan bagaimana individu dan lembaga berinteraksi. Dunia barat memiliki dua orientasi dasar: kodifikasi hukum (sipil) dan hukum umum (kasus). Kodifikasi hukum utamanya diambil dari hukum Romawi dank ode Napoleon. Dalam Negara-negara yang menganut sistem kodifikasi hukum Latin-Romawi, hukum merupakan suatu kelompok lengkap yang mencakup ketentuan dan prosedur.
3.  Perpajakan
Di kebanyakan Negara, peraturan pajak secara efektif menentukan standar akuntansi karena perusahaan harus mencatat pendapatan dan beban dalam akun mereka untuk mengklaimnya dalam keperluan pajak. Dengan kata lain, pajak keuangan dan pajak akuntansi adalah sama
4. Ikatan politik dan Ekonomi
Ide dan teknologi akuntansi dialihkan melaui penakhlukan, perdagangan dan kekuatan sejenis. Sistem pencatatan berpasangan (double-entry) yang berawal di Italia pada tahun 1400-an secara perlahan-lahan menyebar luas di Eropa bersamaan dengan gagasan-gagasan pembaruan (rannaissance) lainnya. Kolonialisme Inggris mengekspor akuntan dan konsep akuntansi di seluruh wilayah kekuasaan Inggris.
5.  Inflasi
Inflasi mengaburkan biaya historis akuntansi melalui penurunan berlebihan terhadap nilai-nilai asset dan beban-beban terkait, sementara di sisi lain melakukan peningkatan berlebihan terhadap pendapatan.
6.  Tingkat perkembangan ekonomi
Faktor ini mempengaruhi jenis transaksi usaha yang dilaksanakan dalam suatu perekonomian dan menentukan manakah yang paling utama. Pada gilirannya, jenis transaksi menentukan masalah akuntansi yang dihadapi.
7.  Tingkat pendidikan
Standar dan praktik akuntansi yang sangat rumit (sophisticated) akan menjadi tidak berguna jika disalahartikan dan disalahgunakan. Sebagai contoh pelaporan teknis yang kompleks mengenai varian perilaku biaya tidak akan berarti apa-apa, kecuali para pembaca memahami akuntansi biaya. Pengungkapan mengenai resiko efek derivative tidak akan informative kecuali jika dibaca oleh pihak yang berkompeten. Pendidikan akuntansi yang professional sulit dicapai jika taraf pendidikan di suatu Negara secara umum juga rendah.
8.  Budaya                                                                                                                                         
Di sini budaya berarti nilai-nilai dan perilaku yang dibagi oleh suatu masyarakat. Variable budaya mendasari pengaturan kelembagaan di suatu Negara (seperti sistem hukum). Hofstede mendasari empat dimensi budaya nasional (nilai social):
1. Individualise,
2. Jarak kekuasaan,
3. Penghindaran ketidakpastian, dan
4. Maskulinitas.

Nilai Akuntansi
Gray mengidentifikasi 4 nilai akuntansi:
1. Profesionalisme vs Statutory Control
Kemampuan untuk melakukan judgement profesionalis secara individu serta berusaha mempertahankan regulasi professional yang mandiri dilawankan dengan kepatuhan terhadap persyaratan legal dan statutory control.
2.  Uniformity vs Flexibility
Kecenderungan untuk melakukan praktek akuntansi yang seragam dan konsisten antarperusahaan dibandingkan dengan tingkat fleksibilitas untuk menerapkan praktek disesuaikan dengan kondisi suatu perusahaan.
3. Conservatism vs Optimisme
Kecenderungan orang untuk berhati-hati terhadap suatu tingkat resiko saat ini maupun ketidakpastian di masa depan dibandingkan dengan perilaku yang lebih optimis dan keberanian untuk mengambil resiko.
4.  Secrecery vs Transparancy
Kecenderungan untuk melakukan pembatasan pengungkapan informasi mengenai bisnis hanya pada pihak-pihak yang terlibat intens dengan manajemen dan keuangan dibandingkan dengan yang lebih transparan dan terbuka.

B. KLASIFIKASI
Klasifikasi merupakan dasar untuk memahami dan menganalisis mengapa dan bagaimana sistem akuntansi nasional berbeda-beda. Klasifikasi akuntansi internasional dapat dilakukan dalam dua cara: Dengan pertimbangan dan secara empiris. Klasifikasi dengan pertimbangan bergantung pada pengetahuan, intuisi dan pengalaman. Klasifikasi secara empiris menggunakan metode statistic untuk mengumpulkan data prinsip dan praktek akuntansi seluruh dunia.

Ada Empat Pendekatan Klasifikasi
1. Berdasarkan pendekatan makroekonomi, praktik akuntansi didapatkan dari dan dirancang untuk meningkatkan tujuan  makroekonomi nasional. Tujuan perusahaan umumnya mengikuti dan bukan memimpin kebijakan nasional, karena perusahaan bisnis mengordinasikan kegiatan mereka dengan kebijakan nasional.
2. Berdasarkan pendekatan mikroekonomi, akuntansi berkembang dari prinsip-prinsip mikroekonomi. Fokusnya terletak pada perusahaan secara individu yang memiliki tujuan untuk bertahan hidup. Untuk mencapai tujuan ini, perusahaan harus mempertahankan modal fisik yang dimiliki. Juga sama pentingnya bahwa perusahaan memisahkan secara jelas modal dari laba untuk mengevaluasi dan mengendalikan aktivitas usaha. Pengukuran akuntansi yang didasarkan pada biaya penggantian sangat didukung karena paling sesuai dengan pendekatan ini. Akuntansi di Belanda berkembang dari mikroekonomi.
3. Berdasarkan pendekatan disiplin independen, akuntansi berasal dari praktik bisnis dan berkembang secara ad hoc, dengan dasar perlahan-lahan dari pertimbangan, coba-coba dan kesalahan. Akuntansi dianggap sebagai fungsi jasa yang konsep dan prinsipnya diambil dari proses bisnis yang dijalankan, dan bukan dari cabang keilmuan seperti ekonomi
4. Berdasarkan pendekatan yang seragam, akuntansi distandardisasi dan digunakan sebagai alat untuk kendali administrative oleh pemerintah pusat. Keseragaman dalam pengukuran, pengungkapan dan penyajian akan memudahkan informasi akuntansi dalam mengendalikan seluruh jenis bisnis
Akuntansi juga dapat diklasifikasikan dengan system hukum suatu Negara.
A.      Akuntansi dalam negara-negara hukum umum memiliki karakter berorientasi terhadap penyajian wajar, transparansi, dan pengungkapan penuh dan pemisahan antara akuntansi keuangan dan pajak.
B.      Akuntansi dalam Negara-negara hukum kode memiliki karakteristik beorientasi legalistic, tidak membiarkan pengungkapan dalam jumlah kurang, dan kesesuaian antara ankuntansi keuangan dan pajak.
Banyak perbedaan akuntansi di tingkat nasional menjadi semakin hilang. Terdapat beberapa alasan untuk hal ini:
1.      Ratusan perusahaan saat ini mencatat sahamnya pada bursa efek di luar Negara asal mereka,
2.      Beberapa Negara hukum kode, secara khusus Jerman dan Jepang mengalihkan tanggung jawab pembentukan standar akuntansi dari pemerintah kepada kelompok sector swasta yang professional dan independent,
3.      Pentingnya pasar saham sebagai sumber pendanaan semakin tumbuh di seluruh dunia. 
Klasifikasi yang didasarkan padada penyajian wajar versus kepatuhan hukum menimbulkan pengaruh yang besar terhadap banyak permasalahan akuntansi, seperti:
1. Depresiasi, di mana beban ditentukan berdasarkan penurunan kegunaan suatu aktiva selama masa manfaat ekonomi (penyajian wajar) atau jumlah yang diperbolehkan untuk tujuan pajak (kepatuhan hukum),
2.  Sewa guna usaha yang memiliki substansi pembelian aktiva tetap diperlakukan seperti itu (penyajian wajar) atau diperlakukan seperti sewa guna usaha operasi yang biasa (kepatuhan hukum),
3.  Pensiun dengan biaya yang diakrual pada saat dihasilkan oleh karyawan (penyajian wajar)  atau dibebankan menurut dasar dibayar pada saat berhenti kerja (kepatuhan hukum).
Klasifikasi Akuntansi Dan Sistem Pelaporan
Terdapat 2 pendekatan untuk klasifikasi sistem akuntansi yaitu:
1.  Pendekatan Deduktif
2.  Pendekatan Induktif