Nama :
Novika Andini
NPM : 25210079
Kelas :
4EB18
TUGAS
ETIKA PROFESI AKUNTANSI 4
1. Jelaskan
bagaimana audit sosial independen dan mekanisme perlindungan formal dapat
mendorong perilaku etis!
Jawab:
Audit sosial yang independen, yang mengevaluasi
keputusan dan praktek manajemen dalam hal kode etik organisasi, meningkatkan
hal itu. Audit tersebut dapat berupa evaluasi secara teratur atau mereka dapat
terjadi secara acak tanpa pemberitahuan terlebih dahulu. Sebuah program etika
yang efektif mungkin membutuhkan keduanya. Untuk menjaga integritas, auditor
harus bertanggung jawab kepada dewan direktur perusahaan dan menyajikan temuan
langsung ke mereka. Susunan ini memberikan pengaruh kepada auditor dan
mengurangi kesempatan untuk balas dendam dari mereka yang diaudit.
2. Jelaskan tahapan pengembangan moral Lawrence
Kohlberg!
Jawab :
Tahap – tahap perkembangan Moral Menurut Lawrence Kohlberg
Dalam
penelitiannya Lawrence Kohlberg berhasil memperlihatkan 6 tahap
dalam seluruh proses berkembangnya pertimbangan moral anak dan orang muda.
Keenam tipe ideal itu diperoleh dengan mengubah tiga tahap Piaget/Dewey dan menjadikannya
tiga “tingkat” yang masing-masing dibagi lagi atas 2 “tahap”. ketiga “tingkat”
itu adalah tingkat prakonvensional, konvensional dan
pasca-konvensional.
Tahap prakonvensional sering kali
berperilaku “baik” dan tanggap terhadap label-label budaya mengenai baik dan
buruk, namun ia menafsirkan semua label ini dari segi fisiknya (hukuman,
ganjaran kebaikan) atau dari segi kekuatan fisik mereka yang mengadakan
peraturan dan menyebut label tentang yang baik dan yang buruk. Tingkat ini biasanya ada pada anak-anak yang berusia empat hingga sepuluh
tahun.
Tingkat kedua atau tingkat konvensional
juga dapat digambarkan sebagai tingkat konformis, meskipun istilah itu
mungkin terlalu sempit. Pada tingkat ini, anak hanya menuruti harapan keluarga,
kelompok atau bangsa, dan dipandangnya sebagai hal yang bernilai dalam dirinya,
tanpa mengindahkan akibat yang segera dan nyata. Individu tidak hanya berupaya
menyesuaikan diri dengan tatanan sosialnya, tetapi juga untuk mempertahankan,
mendukung dan membenarkan tatanan sosial itu.
Tingkat pasca-konvensional
dicirikan oleh dorongan utama menuju ke prinsip-prinsip moral otonom, mandiri,
yang memiliki validitas dan penerapan, terlepas dari otoritas kelompok-kelompok
atau pribadi-pribadi yang memegangnya dan terlepas pula dari identifikasi si
individu dengan pribadi-pribadi atau kelompok-kelompok tersebut. Pada tingkat
ini terdapat usaha yang jelas untuk merumuskan nilai-nilai dan prinsip moral
yang memiliki keabsahan dan dapat diterapkan terlepas dari otoritas kelompok atau
orang yang berpegang pada prinsip-prinsip itu.
Pada tingkat prakonvensional
kita menemukan:
Tahap I
Orientasi hukuman dan kepatuhan: Orientasi pada hukuman dan rasa
hormat yang tak dipersoalkan terhadap kekuasan yang lebih tinggi. Akibat fisik
tindakan, terlepas arti atau nilai manusiawinya, menentukan sifat baik dan
sifat buruk dari tindakan ini.
Tahap 2
Orientasi relativis-intrumental: Perbuatan yang benar adalah perbuatan
yang secara instrumental memuaskan kebutuhan individu sendiri dan kadang-kadang
kebutuhan orang lain. Hubungan antarmanusia dipandang seperti hubungan di
tempat umum. Terdapat unsur-unsur kewajaran, timbal-balik, dan persamaan
pembagian, akan tetapi semuanya itu selalu ditafsirkan secara fisis pragmatis,
timbal-balik adalah soal ”Jika anda menggaruk punggungku, nanti aku akan
menggaruk punggungmu”, dan ini bukan soal kesetiaan, rasa terima
kasih atau keadilan.
Pada tingkat konvensional
kita menemukan:
Tahap 3
Orientasi kesepakatan antara pribadi atau Orientasi ”Anak manis”: Orientasi
”anak manis”. Perilaku yang baik adalah perilaku yang menyenangkan atau
membantu orang lain, dan yang disetujui oleh mereka. Terdapat banyak
konformitas dengan gambaran-gambaran stereotip mengenai apa yang diangap
tingkah laku mayoritas atau tingkah laku yang ’wajar’. Perilaku kerap kali
dinilai menurut niat, ungkapan ”ia bermaksud baik” untuk pertama kalinya
menjadi penting dan digunakan secara berlebih-lebihan. Orang mencari
persetujuan dengan berperilaku ”baik”.
Tahap 4
Orientasi hukum dan ketertiban: Orientasi kepada otoritas, peraturan
yang pasti dan pemeliharaan tata aturan sosial. Perbuatan yang benar adalah
menjalankan tugas, memperlihatkan rasa hormat terhadap otoritas, dan
pemeliharaan tata aturan sosial tertentu demi tata aturan itu sendiri. Orang
mendapatan rasa hormat dengan berperilaku menurut kewajibannya.
Pada tingkat pasca-konvensional
kita melihat:
Tahap 5
Orientasi kontrak sosial legalistis: Suatu
orientasi kontrak sosial, umumnya bernada dasar legalistis dan utilitarian.
Perbuatan yang benar cenderung didefinisikan dari segi hak-hak bersama dan
ukuran-ukuran yang telah diuji secara kritis dan disepakati oleh seluruh
masyarakat. Terdapat suatu kesadaran yang
jelas mengenai relativisme nilai-nilai dan pendapat-pedapat pribadi serta suatu
tekanan pada prosedur yang sesuai untuk mencapai kesepakatan. terlepas dari apa
yang disepakati secara konstitusional dan demokratis, yang benar dan yang salah
merupakan soal ”nilai” dan ”pendapat” pribadi. hasilnya adalah suatu tekanan
atas ”sudut pandangan legal”, tetapi dengan menggarisbawahi kemungkinan perubahan
hukum berdasarkan pertimbangan rasional mengenai kegunaan sodial dan bukan
membuatnya beku dalam kerangka ”hukum dan ketertiban” seperti pada gaya tahap
4. Di luar bidang legal, persetujuan dan kontrak bebas merupakan unsur-unsur
pengikat unsur-unsur kewajiban. Inilah moralitas ”resmi” pemerintahan Amerika
Serikat dan mendapatkan dasar alasannya dalam pemikiran para penyusun
Undang-Undang.
Tahap 6
Orientasi Prinsip Etika Universal: Orientasi pada keputusan suara hati
dan pada prinsip-prinsip etis yang dipilih sendiri, yang mengacu pada pemaham
logis, menyeluruh, universalitas dan konsistensi. Prinsip-prinsip ini bersifat
abstrak dan etis (kaidah emas, kategoris imperatif). Prinsip-prinsip itu adalah
prinsip-prinsip universal mengenai keadilan, timbal-balik, dan persamaan hak
asasi manusia, serta rasa hormat terhadap martabat manusia sebai person
individual.
3.
Jelaskan pendekatan “wortel dan tongkat” atau The Carrot and Stick Concept!
Jawab :
Pendekatan
wortel-dan-tongkat menghancurkan motivasi seseorang untuk bekerja sebagai
sebuah kelompok. Penghargaan ekstrinsik dan hukuman menciptakan budaya
kompetisi versus budaya cooperation.46 Dalam lingkungan yang kompetitif,
keberhasilan satu orang merupakan ancaman bagi tujuan lain. Selanjutnya,
berbagi masalah dan solusi adalah keluar dari pertanyaan ketika rekan kerja
dapat menggunakan kelemahan Anda untuk melemahkan Anda, atau ketika supervisor
mungkin melihat perlunya bantuan sebagai disqualifier untuk hadiah. Sebaliknya,
menggantikan wortel-dan-tongkat dengan metode berdasarkan pertemuan yang lebih
tinggi serta kebutuhan yang lebih rendah memungkinkan budaya kolaborasi
ditandai dengan tujuan compatible; semua anggota organisasi berusaha untuk
mencapai visi bersama. Tanpa upaya untuk mengendalikan perilaku individu
melalui penghargaan yang kaku, orang dapat melihat rekan kerja sebagai bagian
dari keberhasilan mereka. Keberhasilan setiap orang yang saling dinikmati
karena setiap keberhasilan manfaat organisasi."
4.
Carilah beberapa contoh perilaku tidak etis min 5!
Jawab :
1.
penjualan produk ke luar negeri yang sudah terbukti merusak kesehatan dan tidak
diperbolehkan didalam negeri
2.
perusahaan makanan bayi yang memaksakan suatu formula bagi bayi dibanyak negara
miskin sementara air susu ibu akan lebih sehat bagi bayi
3.
mengambil barang-barang kantor untuk dibawa pulang
4.
berbohong dengan alasan sakit untuk menutupi pekejaan yang tidak beres
5.
perusahaan membayar upah pekerja yang rendah dibeberapa negara berkembang untuk
membuat sepatu mereka yang berharga tinggi.
6.
penipuan produk yang tidak sesuai dengan yang ditawarkan
7.
penjualan produk yang sudah kadarluwarsa
5.
Apa yang dimaksud dengan :
a. Penyimpangan
di tempat kerja
b. Penyimpangan
hak milik
c. Penyimpangan
politik
d. Penyimpangan
produksi
Jawab:
a.
Penyimpangan di tempat kerja
Penyimpangan
di tempat kerja adalah perilaku tidak etis yang melanggar norma-norma
organisasi mengenai benar atau salah.
b.
Penyimpangan hak milik
Perilaku
tidak etis terhadap harta milik perusahaan. Misalnya: menyabot, mencuri atau
merusak peralatan, mengenakan tarif jasa yang lebih tinggi dan mengambil
kelebihannya, menipu jumlah jam kerja, mencuri dari perusahaan lain.
c.
Penyimpangan politik
Penyimpangan
politik
yaitu menggunakan pengaruh seseorang untuk merugikan
orang lain dalam perusahaan. Misalnya: mengambil keputusan berdasarkan pilih
kasih dan bukan kinerja, menyebarkan kabar burung tentang rekan kerja, menuduh
orang lain atas kesalahan yang tidak dibuat.
d.
Penyimpangan produksi
Perilaku
tidak etis dengan merusak mutu dan jumlah hasil produksi. Misalnya: pulang
lebih awal, beristirahat lebih lama, sengaja bekerja lamban, sengaja
membuang-buang sumber daya.